PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disperindagkop UKM) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Badan Standarisasi Metrologi (BSM) dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan sidak pengawasan terhadap sejumlah SPBU di wilayah Kota Palangka Raya pada tanggal 26 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyediaan bahan bakar minyak (BBM) yang aman, akurat, dan sesuai dengan standar nasional, sekaligus melindungi kepentingan konsumen.
Tim pemeriksa yang terdiri dari petugas Disperindagkop UKM, teknisi BSM, dan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional SPBU yang menjadi sasaran. Pengecekan mencakup akurasi pompa ukur BBM, keberadaan label harga yang jelas dan sesuai dengan penetapan pemerintah, kondisi fasilitas keselamatan kebakaran seperti alat pemadam kebakaran dan zona aman, serta kebersihan area pelayanan.
Selain itu, tim juga memeriksa ketersediaan jenis BBM yang ditawarkan, termasuk kelengkapan stok untuk kebutuhan masyarakat serta pelayanan khusus seperti “Khusus PON 2” yang ditemui di salah satu lokasi SPBU. Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyedia layanan BBM menjalankan operasional dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap konsumen mendapatkan layanan yang adil dan aman saat mengisi BBM. Sidak ini juga menjadi bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga standarisasi, dan perusahaan untuk menjaga kualitas pelayanan di sektor energi,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar SPBU yang disidiki memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Namun, terdapat beberapa poin perbaikan kecil terkait penempatan tanda keselamatan dan pemeliharaan fasilitas yang diberikan kepada pengelola SPBU terkait. Manajer salah satu SPBU yang menjadi sasaran sidak menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, pihak juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi harga dan kondisi pompa ukur saat mengisi BBM. Jika menemukan adanya ketidaknormalan atau keluhan terkait layanan SPBU, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal layanan masyarakat yang telah disediakan oleh Disperindagkop UKM Kota Palangka Raya.
Rencananya, sidak pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan konsistensi kualitas layanan BBM di seluruh wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga stabilitas pasokan energi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan publik.













